Polisi Bubarkan Acara Musik Elekton Campursari di Dukuh Manggis Desa Selur Ngrayun
Dikawatirkan menimbulkan kerumunan, jajaran polsek Ngrayun terpaksa membubarkan acara musik elekton campursari dalam acara hajatan di dukuh Manggis desa Selur Ngrayun Rabu kemarin. AKP Joko Santoso, Kapolsek Ngrayun mengatakan, pihak panitia tidak melaporkan ke polisi jika acara hajatan tersebut mengundang elekton. Padahal sesuai aturan, selama masa PPKM level 3, acara yang mengundang kerumunan orang masih dilarang. Pihaknya melakukan tindakan berkat laporan dari warga yang merasa takut, acara itu bisa menciptakan cluster corona sehingga minta ada penindakan.
Saat polisi datang, kru pekerja seni cepat tanggap dengan segera menghentikan kegiatan dan mengemasi semua perangkat musik untuk dibawa pulang. Saat diminta keterangan, warga yang punya hajat tersebut mengaku lalai, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Pihaknya berharap kejadian itu menjadi pelajaran bagi masyarakat, sebelum Ponorogo dinyatakan aman, tidak menggelar kegiatan maupun acara yang sifatnya mengundang banyak orang.