Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 29
  • Pedagang Pasar Relokasi Boyongan, Pedagang Eks Pengadilan Tunggu Kabar
  • Jelajah

Pedagang Pasar Relokasi Boyongan, Pedagang Eks Pengadilan Tunggu Kabar

Gema Surya FM Kamis 29 Juli 2021 | 07:59 WIB
BOYONGAN

terhitung 95% pedagang pasar relokasi sudah mulai pindah. Pantauan salah satu pedagang kue kering, Achyarul, para pedagang sudah mengeluarkan barang dagangannya dari pasar relokasi, namun belum bisa memastikan apakah sudah dimasukan ke pasar legi atau masih disimpan dirumah.

Sepengetahuannya sudah banyak yang memanfaatkan jadwal pindahan yang diberikan perdakum untuk boyongan. Hal ini karena pedagang takut jika pasar relokasi segera ditutup. Harapannya pemkab juga meminta pedagang pasar relokasi yg masih bertahan untuk segera pindah dan jangan sampai ada dua pasar.

Diakui jika tempat yang ada dipasar legi baru lebih sempit dari tempat jualan sebelum nya. Namun kendati demikian, secara pribadi tidak mempersoalkan asal nantinya juga diadaptasi gudang untuk menyimpan dagangannya. Pihaknya optimistis pasar baru akan menarik pengunjung belanja.

Disisi lain, meski pasar legi Ponorogo mulai Kamis (29/7) sudah dibuka untuk umum, namun para pedagang grosir yang sebelumnya menempati plataran eks pengadilan negeri, hingga kini nasibnya belum jelas. Pasalnya, mereka belum diberi jadwal boyongan pindah karena tempat baru untuk mereka belum jelas

Pedagang pasar grosir eks pengadilan, Nanang menjelaskan, sampai sekarang belum ada arahan dari Pemkab Ponorogo. Untuk itu pihaknya hingga kini masih menunggu hingga ada pengarahan. Sementara pihaknya akan bertahan di tempat parkiran sebelah utara pasar relokasi.

Pihaknya akan menurut apa yang nanti jadi keputusan daerah, dimanapun tempatnya akan siap menerima. Diakui, sebenarnya yang di harapkan pedagang grosir adalah legalitas, mengingat keberadaannya belum diakui resmi. Informasi yang didapatkan, saat ini Dinas Perdakum masih fokus menata pedagang yang ada dalam pasar dulu, ketika tidak ada masalah, baru memikirkan tempat bagi pedagang grosir.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Mempelai Pria Positif Covid, Prosesi Pernikahan di Ngadirojo Sooko Terpaksa Diwakilkan
Next: Pendaftaran CPNS dan PPPK Diperpanjang, Jumlah Pendaftar Naik Signifikan

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.