Pedagang Pasar Relokasi Boyongan, Pedagang Eks Pengadilan Tunggu Kabar

terhitung 95% pedagang pasar relokasi sudah mulai pindah. Pantauan salah satu pedagang kue kering, Achyarul, para pedagang sudah mengeluarkan barang dagangannya dari pasar relokasi, namun belum bisa memastikan apakah sudah dimasukan ke pasar legi atau masih disimpan dirumah.


Sepengetahuannya sudah banyak yang memanfaatkan jadwal pindahan yang diberikan perdakum untuk boyongan. Hal ini karena pedagang takut jika pasar relokasi segera ditutup. Harapannya pemkab juga meminta pedagang pasar relokasi yg masih bertahan untuk segera pindah dan jangan sampai ada dua pasar.

Diakui jika tempat yang ada dipasar legi baru lebih sempit dari tempat jualan sebelum nya. Namun kendati demikian, secara pribadi tidak mempersoalkan asal nantinya juga diadaptasi gudang untuk menyimpan dagangannya. Pihaknya optimistis pasar baru akan menarik pengunjung belanja.

Disisi lain, meski pasar legi Ponorogo mulai Kamis (29/7) sudah dibuka untuk umum, namun para pedagang grosir yang sebelumnya menempati plataran eks pengadilan negeri, hingga kini nasibnya belum jelas. Pasalnya, mereka belum diberi jadwal boyongan pindah karena tempat baru untuk mereka belum jelas

Pedagang pasar grosir eks pengadilan, Nanang menjelaskan, sampai sekarang belum ada arahan dari Pemkab Ponorogo. Untuk itu pihaknya hingga kini masih menunggu hingga ada pengarahan. Sementara pihaknya akan bertahan di tempat parkiran sebelah utara pasar relokasi.

Pihaknya akan menurut apa yang nanti jadi keputusan daerah, dimanapun tempatnya akan siap menerima. Diakui, sebenarnya yang di harapkan pedagang grosir adalah legalitas, mengingat keberadaannya belum diakui resmi. Informasi yang didapatkan, saat ini Dinas Perdakum masih fokus menata pedagang yang ada dalam pasar dulu, ketika tidak ada masalah, baru memikirkan tempat bagi pedagang grosir.