Satlantas Polres Tindak Tegas Travel Gelap Yang Mengangkut 10 Penumpang

Jajaran Satlantas Polres Ponorogo menindak tegas travel gelap yang mengangkut 10 penumpang pada Rabu 21 Juli 2021, travel tanpa dilengkapi izin trayek dan dokumen perjalanan di masa PPKM darurat tersebut terjaring razia di depan eks Sub Terminal tambak bayan, tujuannya ke arah Surabaya dimana mengangkut penumpang dari wilayah Purwantoro.


Ipda Aris Wibawa Kanit Turjawali Satlantas mengatakan, meski berhasil lolos dari penyekatan di Biting Badegan karena melalui jalur tikus, namun akhirnya terjaring di kawasan Tambakbayan, karenanya pihaknya membawa sopir dan para penumpangnya ke posko untuk dimintai keterangan. Hasilnya mereka tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas covid yang ditunjuk melalui PCR maupun test antigen, selain itu kendaraan juga tidak dilengkapi dengan izin trayek sehingga akhirnya ditilang.

Demi keamanan, travel tersebut diharuskan putar balik kembali ke Wonogiri bersama para penumpangnya, mereka berdalih tidak mengetahui jika masa PPKM darurat diperpanjang hingga 25 Juli nanti.