Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 14
  • Pekerja Yang Naik Angkutan Umum Harus Miliki STRP
  • Jelajah

Pekerja Yang Naik Angkutan Umum Harus Miliki STRP

Gema Surya FM Rabu 14 Juli 2021 | 10:40 WIB
Terminal

Pemerintah semakin memperketat aturan bagi warga masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan moda angkutan darat. Salah satunya, para pekerja yang akan melakukan perjalanan dengan menggunakan bus, harus menyertakan lagi surat registrasi pekerja STRP. Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub no 49 tahun 2021, sekaligus merevisi SE Kemenhub sebelumnya. Eko Hadi Prasetyo, kepala satuan pelaksana terminal Seloaji Ponorogo kepada Gema Surya menyampaikan, pekerja yang naik angkutan umum harus punya surat tugas,  ditandatangani oleh pimpinan perusahaan, sementara bila ASN, ditandatangani oleh kepala dinas.

Aturan ini mulai berlaku sejak 12 Juli 2021, hingga tanggal 20 Juli atau saat berakhirnya PPKM mikro darurat. Dijelaskan,aturan-aturan yang lebih dulu terbit sebelumnya ternyata belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat, terbukti banyak warga yang masih bandel dan tidak mematuhi aturan tersebut. Diharapkan dengan SE Kemenhub no 49 yang baru ini, bisa mengurangi mobilitas warga. Selain STRP, syarat-syarat naik angkutan umum masih tetap berlaku, seperti menyertakan surat negatif rapid antigen, atau PCR, dan bisa menunjukkan surat vaksinasi covid 19 minimal tahap pertama.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Daffa, Bocah Asal Bedoho Sooko, yang Kejatuhan Buah Mahoni, Butuh Uluran Tangan
Next: SMAN 1 Badegan Borong Prestasi Hingga Tingkat Nasional

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.