Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Juli
  • 9
  • Operasi Yustisi, 11 Pengendara Didenda 50 Ribu Karena Tidak Menggunakan Masker
  • Headline
  • Jelajah

Operasi Yustisi, 11 Pengendara Didenda 50 Ribu Karena Tidak Menggunakan Masker

Gema Surya FM Jumat 9 Juli 2021 | 09:25 WIB
Tuyul

11 pengendara yang melintas di jalan Raya Ponorogo-Purwantoro yang tidak memakai masker mendapatkan sanksi oleh petugas gabungan pada Kamis 8  Juli 2021. Mereka dijatuhi hukuman denda 50 ribu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri kabupaten Ponorogo. Sidang dilakukan di tempat namun dilakukan secara virtual. AKBP Muhammad Nur Aziz Kapolres Ponorogo mengatakan operasi yustisi ini dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi corona. Apalagi saat ini ada masa pemberlakuan PPKM darurat di kota reog.

Masih kata AKBP Muhammad Nur Aziz, meskipun yang melintas di jalan raya tersebut dari pantauannya sudah banyak yang patuh, namun tetap saja ada yang membandel. Satgas gabungan akan terus melakukan operasi yustisi di semua tempat kerumunan mulai dari warung makan, warung kopi dan cafe. Pihaknyatidak mempermasalahkan pelaku usaha yang berjualan makanan untuk buka hingga jam 8 malam namun harus menggunakan sistem take away atau dibungkus/dibawa pulang.

Sementara itu dari pantauan jurnalis radio gema surya petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, kepolisian, TNI, dan kejakasaan sempat membawa ikon kuntilanak untuk menyadarkan masyarakat tentang protokol kesehatan yang melintas di jalan raya tersebut.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Polsek Sambit Kembali Amankan 2 Pengedar Pil Koplo di Kemuning Bendo
Next: Susu Segar Viral, Omzet Industri Susu Rumahan di Ponorogo Meningkat

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.