HeadlineJelajah

Penjelasan Dinkes Terkait Viral di Medsos, PMI Yang Dua Kali Negatif Covid Ketiga Jadi Positif

Dinas kesehatan langsung memberi tanggapan terkait viralnya berita di media sosial ada PMI yang dua kali dilakukan PCR hasilnya negatif namun sampai di Ponorogo, ketika di swab lagi hasilnya positif. drg. Rahayu Kusdarini, kepala dinas kesehatan menegaskan PMI yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19 tersebut bukan karena tertular saat menjalani karantina maupun perjalanan ke Ponorogo, tapi kemungkinan besar memang sudah terinfeksi sejak dari Hongkong tempatnya bekerja.

Hal tersebut bisa terjadi karena seseorang tertular virus corona , dan baru bisa diketahui melalui pemeriksaan  diatas 5 hari setelah terinfeksi. Apalagi jika virus covid 19 tersebut varian baru, baru bisa dideteksi lebih dari 5 hari setelah terkena. Tak heran jika tata laksana atau SOP nya cukup panjang, dimana sebelum Pulang ke Indonesia, di negara Tujuan, PMI tersebut sudah di PCR, kemudian sesampai di bandara, di PCR ulang. Jika hasilnya positif maka akan di tata laksana sama halnya dengan pasien corona lainnya di Surabaya. Namun jika negatif, masih menjalani karantina selama 2 hari di asrama haji Sukolilo, kemudian akan  kembali menjalani karantina di kabupaten masing-masing selama 3 hari. Setelah 5 hari karantina, masih  di swab PCR ulang.

Jika hasilnya negatif, diperbolehkan pulang ke rumah. Namun tetap harus  menjalani lagi isolasi selama 14 hari. Kalau positif , maka akan menjalani isolasi baik di rumah sakit atau shelter Tambakbayan tergantung kondisi yang bersangkutan. Untuk itu, jika dua kali PCR negatif kemudian di PCR ketiga positif, sangat mungkin terjadi. Bahkan dalam pemeriksaan terhadap PMI yang pulang kampuung, memang ada beberapa yang ditemukan positif sehingga akhirnya harus di tata laksana seperti pasien covid pada umumnya. Untuk berita yang menilai PMI tersebut sengaja dicovidkan, adalah tidak benar.