Belum adanya sinkronisasi antara Pemkab dan PT KAI terkait face off Jalan HOS Cokroaminoto, mendapat perhatian serius wakil rakyat. Dwi Agus Prayitno, Wakil Ketua DPRD Ponorogo minta Pemkab tidak gegabah dulu, dengan menyelesaikan permasalahan di awal-awal pembangunan.
Jangan sampai ada masalah dikemudian hari disaat pembangunan rampung. Karenanya untuk masalah aset PT. KAI yang terdampak face off, Pemkab hendaknya aktif mengkomunikasikan lagi dengan BUMN tersebut. Pihaknya siap menjadi mediator, agar bisa duduk bersama mencari solusi.
Sebab jika PT. KAI menghendaki aset tersebut harus disewa daerah, maka mau tak mau harus dianggarkan dalam APBD. Lebih lanjut dikatakan, jika PT. KAI belum memberikan izin, bisa jadi karena rencana reaktivasi jalur kereta api yang sesuai RITNAS akan dimulai tahun 2025. Sehingga Pemkab juga harus memikirkan rencana tersebut.
Sebelumnya, PT. KAI Daops 7 Madiun sempat turun ke Ponorogo melakukan pengecekan aset yang terdampak pembangunan face off Jalan Cokroaminoto. Menurut Ixfan Hendri Wintoko, semestinya sebelum pembangunan harus ada Mou yang jelas antara PT. KAI dan Pemkab Ponorogo.
Sebab seusai RITNAS, akan ada reaktivasi jalur kereta api Madiun – Ponorogo yang akan dimulai 2025 nanti. Sementara aset yang terdampak dalam face off Jalan HOS Cokroaminoto, adalah jalur rel kereta api yang sekarang dipakai untuk trotoar. (rl)