Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2021
  • Januari
  • 21
  • Batasi Pelayanan Hanya 50 Pemohon, Dukcapil Panen Komplain
  • Jelajah

Batasi Pelayanan Hanya 50 Pemohon, Dukcapil Panen Komplain

Gema Surya FM Kamis 21 Januari 2021 | 15:04 WIB
dukcapil
Pelayanan di Dukcapil menerapkan protokol kesehatan / Foto : Istimewa

Pasca dibatasinya pelayanan di Dinas Dukcapil, OPD yang dipimpin Hary Sutrisno tersebut panen komplain, para pemohon merasa sudah jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil pagi hari, namun sampai disana ditolak karena layanan dibatasi 50 pemohon saja. Kondisi tersebut tidak dibantah Suwadi, Kabid pencatatan sipil dimana sejak tanggal 18 Januari lalu, pihaknya memang membatasi layanan tak lebih dari 50 orang.

Praktis banyak pemohon yang harus kecewa karena tidak bisa dilayani, sehingga harus datang lagi keesokan harinya. Hanya saja kebijakan tersebut demi kenyamanan para pemohon untuk menghindari adanya penumpukan antrian, mengingat Ponorogo mulai Senin (18.01) kemarin, sudah ditetapkan zona merah yang sangat rentan terhadap resiko penularan covid 19. Selain itu petugas yang ada di Dukcapil juga terbatas, menyusul kebijakan work from home (WFH). Lebih lanjut dijelaskan jika kebijakan pembatasan layanan hanya 50 pemohon sehari itu akan berlaku hingga 29 Januari nanti, meskipun tak menutup kemungkinan akan diperpanjang hingga Kabupaten Ponorogo statusnya kembali orange atau syukur syukur ke zona hijau.

Suwadi menambahkan, pihaknya juga terus mensosialisasikan layanan tidak harus datang ke dukcapil melainkan ke Kantor Kecamatan, selain itu pihaknya akan mempercepat dan dibantu dengan sistem melalui aplikasi online.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Longsor di Bungkal-Ngrayun, BPBD Turunkan Alat Berat Untuk Bersihkan Material Tanah dan Batu
Next: Melongok Bakulan Pasar Senin, Warga Jalan Cindewilis Kertosari

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.