Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • Desember
  • 15
  • Pedagang Pertanyakan Peminta Sumbangan Mengatasnamakan Pondok dan Masjid
  • Jelajah

Pedagang Pertanyakan Peminta Sumbangan Mengatasnamakan Pondok dan Masjid

Gema Surya FM Selasa 15 Desember 2020 | 15:03 WIB
politi
.Ilustrasi

Aksi sejumlah kelompok masyarakat yang meminta sumbangan kepada para pedagang di pasar-pasar Desa saat hari pasaran mulai dipertanyakan, pasalnya keberadaan mereka tergolong cukup lama yakni sudah sekitar 3 Bulan keliling kedalam pasar sambil menyodorkan kotak amal kepada pedagang maupun pembeli dengan mengatas namakan pendirian Masjid maupun Pondok Pesantren.

Seperti disampaikan Eny, pedagang asal Cokromenggalan yang sering berjualan di pasar Pulung, kelompok warga tersebut mengenakan pakaian ala santri seperti sarung, baju koko, plus peci, sebenarnya mereka tidak memaksa tetapi lama kelamaan mengganggu karena terkadang datang disaat pedagang sibuk melayani pembeli, selain itu timbul pertanyaan apakah benar mereka meminta sumbangan untuk diberikan kepada pondok maupun masjid. Padahal jika dihitung setiap pedagang ratap-rata memberikan uang minimal Rp2000.
Ironisnya, setiap ada hari pasaran selalu ada, dengan mengendarai kendaraan roda empat para remaja yang macak santri itu disebar, kemudian yang ada di dalam mobil itu berteriak minta sumbangan dengan pengeras suara. Untuk itu berharap petugas keamanan turun tangan, untuk meminta kejelasan kelompok warga itu, jika benar untuk pendirian pondok maupun Masjid yang ia ketahui harus ada izin dari Dinas Sosial.

Sementara Supriyadi, Kepala Dinas sosial P3A saat dikonfirmasi mengaku siap menindaklanjuti laporan dari pedagang tersebut untuk melakukan pengecekan apakah penggalangan dana tersebut sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinsos. Jika tidak ada maka dipastikan ilegal dan pihaknya berhak menghentikan kegiatan tersebut, dijelaskan jika semua penggalangan dana harus mendapatkan rekom dari Dinasnya, sehingga pihaknya berharap warga maupun pedagang mau melaporkan jika menemukan aksi penggalangan dana ke satpol PP maupun Dinsos jika ditengarai ilegal.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Tanah Tergerus Sungai Sekayu, 2 Rumah Terancam Hilang
Next: Ruas Jalan Tanjungsari Gesing Rusak Parah, Viral di Media Sosial

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.