7 Persen DPT Ponorogo Dari Pemilih Pemula
Kedua Pasangan Calon (Paslon) pemilu Kepala Daerah (Pilkada) bakal sengit berebut suara pemilih muda. Pasalnya, angka pemilih muda /termasuk pemilih pemula ternyata cukup tinggi di Bumi Reyog. Ali Mahfudz Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU mengatakan pemilih pemula sangat penting dalam setiap kontestasi demokrasi. Definisi pemilih pemula sebagai pemilih yang baru memiliki hak pilih. Usianya tidak melulu 17 tahun. Berdasarkan Data KPU, jumlah pemilih berusia di bawah 20 tahun mencapai 51 ribu 221, atau 7 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) sejumlah 759 ribu 045. Sedangkan direntang usia 21-30 tahun, jumlah pemilih mencapai 12 ribu 426 (17 persen), di rentang usia 31-40 tahun, jumlah pemilih sebanyak 146 ribu 511 (19 persen).
Tingginya angka pemilih muda di Bumi Reyog seharusnya berimplikasi positif terhadap jalannya demokrasi. Pemilih muda, khususnya pemula, dikhawatirkan cuek terhadap politik. Padahal menurut Ali, keberhasilan demokrasi ditentukan tiga unsur, pertama penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilihnya. Begitu pentingnya pemilih pemula karena jumlahnya yang cukup besar di Ponorogo, maka harus diperhatikan secara serius. Ali berharap tugas mengedukasi pemilih juga dipikul para peserta Pilkada. Lantaran klaster pemilih muda ini cukup besar, maka sepatutnya para peserta memberi perhatian khusus. Pemilih pemula itu bisa dikatakan asik dengan dunianya sendiri. Jangan sampai menjadi apolitik. Pihaknya berharap anak muda yang memiliki hak pilih menyadari pentingnya suara mereka dalam menentukan nasib Ponorogo lima tahun ke depan.