
Polres Ponorogo Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih ke Ojol dan Abang Becak (Foto: Yudi)
Sat Samapta Polres Ponorogo membagikan ratusan bendera Merah Putih kepada para tukang becak dan pengemudi ojek online di sejumlah titik di Kabupaten Ponorogo dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut bertujuan mengajak masyarakat ikut menyemarakkan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih sekaligus menumbuhkan rasa bangga dan cinta terhadap Tanah Air.
Kasat Samapta Polres Ponorogo, Iptu Aris Wibawa, mengatakan pembagian bendera merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menumbuhkan semangat persatuan serta nasionalisme di kalangan masyarakat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menyemarakkan Hari Kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol cinta tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia,” ujar Iptu Aris Wibawa.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut masyarakat semakin termotivasi untuk ikut memeriahkan peringatan HUT RI, baik dengan memasang bendera di rumah maupun berpartisipasi dalam berbagai kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Selain itu, momentum peringatan kemerdekaan juga diharapkan mampu memperkuat semangat persatuan dan gotong royong di tengah masyarakat.
Selain membagikan bendera, personel Sat Samapta Polres Ponorogo juga memberikan edukasi dan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan serta tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” kata Iptu Aris Wibawa.
Polres Ponorogo berharap pembagian bendera Merah Putih ini tidak hanya menjadi simbol perayaan Hari Kemerdekaan, tetapi juga mampu menumbuhkan semangat kebangsaan, mempererat persatuan, serta meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.



