Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan
  • PDAM Macet, Puluhan KK di Dukuh Dungus Karangpatihan Pulung Dilanda Krisis Air Bersih
  • Pemkab Ponorogo Gelar Berbagai Lomba Agustusan, Diikuti ASN Semua OPD
  • Banyak Dapur SPPG yang Tawar Telur Ayam Harga Rendah, Peternak “Ngadu” ke Provinsi
  • Lagi, Helm Cargloss Jadi Incaran Maling, Raib Saat Pemilik Nonton Reog di Ngasinan Jetis
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Agustus
  • 6
  • Ditetapkan Tersangka, FS Akan Diberhentikan Sementara dari ASN dan Hanya Digaji 50 Persen
  • Headline
  • Jelajah

Ditetapkan Tersangka, FS Akan Diberhentikan Sementara dari ASN dan Hanya Digaji 50 Persen

Gema Surya FM Kamis 6 Agustus 2026 | 13:22 WIB
FS Akan Diberhentikan Sementara dari ASN (Foto: Yudi)

FS Akan Diberhentikan Sementara dari ASN (Foto: Yudi)

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo berinisial FS akan diberhentikan sementara dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2023–2026. Pemberhentian sementara tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur disiplin ASN. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga mulai mengkaji ulang kebijakan pemberian tunjangan perumahan yang saat ini masih berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, pemberhentian sementara terhadap FS merupakan konsekuensi hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Selama menjalani proses hukum, yang bersangkutan hanya akan menerima 50 persen gaji sebagai ASN.

“Pemberhentian sementara ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Selama proses hukum berjalan, yang bersangkutan hanya menerima 50 persen gaji. Apabila nantinya diputus bebas oleh pengadilan, status ASN akan dipulihkan kembali,” ujar Agus Sugiarto.

Ia menjelaskan, apabila dalam persidangan nanti Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menyatakan FS terbukti bersalah dan putusan telah berkekuatan hukum tetap, maka pemerintah akan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang terlibat tindak pidana korupsi.

Selain menindaklanjuti status kepegawaian tersangka, Pemkab Ponorogo juga mulai mengevaluasi regulasi mengenai tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Saat ini, pemerintah daerah masih berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menentukan langkah hukum dan administratif yang akan diambil.

“Kami sedang melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati yang mengatur tunjangan perumahan. Prosesnya dilakukan bersama Bagian Hukum Setdakab dan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur agar kebijakan yang diambil nantinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Agus.

Menurutnya, evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut besaran tunjangan, tetapi juga mekanisme pemberiannya. Pemkab Ponorogo akan menunggu hasil konsultasi dengan pemerintah provinsi serta perkembangan proses hukum yang sedang berlangsung sebelum memutuskan perubahan terhadap regulasi tersebut. Dengan demikian, kebijakan yang diterapkan ke depan diharapkan lebih akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum serupa.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: 2 Hektare Lahan Tebu di Desa Plunturan Terbakar, Api Ancam Tanaman Jagung Warga
Next: Atasi Kekeringan dan Karhutla, BPBD Ponorogo Gandeng Lintas Sektor

Related Stories

Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun (Foto: Ilustrasi)
  • Headline
  • Jelajah

Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan

Gema Surya FM Rabu 12 Agustus 2026 | 13:42 WIB
Puluhan KK di Dukuh Dungus Karangpatihan Pulung Dilanda Krisis Air Bersih (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

PDAM Macet, Puluhan KK di Dukuh Dungus Karangpatihan Pulung Dilanda Krisis Air Bersih

Gema Surya FM Rabu 12 Agustus 2026 | 13:20 WIB
Pemkab Ponorogo Gelar Berbagai Lomba Agustusan (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Gelar Berbagai Lomba Agustusan, Diikuti ASN Semua OPD

Gema Surya FM Rabu 12 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.