
Rumah Roboh di Desa Nglewan Sambit (Foto: Panti Siswanto)
Sebuah rumah milik warga di RT 03 RW 01 Dukuh Banyon, Desa Nglewan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, roboh pada Minggu (2/8/2026) malam. Peristiwa yang terjadi tanpa didahului hujan maupun angin kencang itu diduga disebabkan kondisi bangunan yang sudah tua dan lapuk. Rumah tersebut dihuni Kademi (55), seorang janda yang tinggal seorang diri. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut meski pemilik rumah berada di dalam saat bangunan ambruk. Akibat kejadian itu, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta.
Sekretaris Desa Nglewan, Panti Siswanto, mengatakan bagian atap rumah yang terbuat dari bambu dan kayu glugu diduga sudah rapuh sehingga tidak lagi mampu menopang beban bangunan. Saat rumah roboh, Kademi masih berada di dalam rumah dan sempat mengalami syok. Beruntung warga segera datang memberikan pertolongan sehingga korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
“Saat rumah roboh, Bu Kademi berada di dalam. Alhamdulillah beliau selamat meski sempat syok ketika ditemukan warga di sudut rumah yang sudah ambruk. Dugaan sementara, bangunan roboh karena usia rumah yang sudah tua dan kondisi rangka atap dari bambu serta kayu glugu sudah lapuk,” ujar Panti Siswanto.
Menurut Panti, Kademi selama ini hidup seorang diri karena tidak memiliki anak dan telah berpisah dengan suaminya. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia bekerja sebagai buruh tani. Pemerintah desa bersama warga kini berupaya mencarikan bantuan agar rumah tersebut dapat segera diperbaiki. Meski bagian atap mengalami kerusakan parah, dinding rumah masih dinilai layak sehingga diharapkan dapat dimanfaatkan kembali saat proses pembangunan dilakukan. Sementara waktu, Kademi tinggal bersama kerabatnya yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pemerintah desa bersama masyarakat akan berupaya mencarikan bantuan agar rumah Bu Kademi bisa dibangun kembali. Untuk sementara beliau tinggal di rumah saudaranya yang letaknya masih berdekatan. Kami berharap ada bantuan dari berbagai pihak agar beliau bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” kata Panti Siswanto.
Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat yang memiliki rumah dengan kondisi bangunan tua agar rutin melakukan pengecekan, terutama pada bagian rangka atap. Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi kejadian serupa dan menjaga keselamatan penghuni rumah.



