
(foto: Istimewa)
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada kebutuhan pangan, tetapi juga merambah pada sektor obat-obatan. Sejumlah apotek di Kabupaten Ponorogo mulai melakukan penyesuaian harga pada berbagai jenis obat dan produk kesehatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kenaikan harga obat berkisar antara 5 hingga 10 persen, tergantung jenis dan kategori obat yang dijual.
Apoteker salah satu apotek di kawasan Kota Ponorogo, Chintya Ratna, mengatakan kenaikan paling terasa terjadi pada obat-obatan untuk penyakit dalam, jantung, dan saraf.
“Kalau kenaikan memang ada, sekitar 5 sampai 10 persen. Yang paling terasa itu obat penyakit dalam, jantung, dan saraf,” ujar Chintya Ratna.
Ia menyebutkan, kenaikan harga obat sebenarnya terjadi hampir setiap tahun. Namun, pada periode kali ini kenaikannya dirasakan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
“Setiap tahun memang ada kenaikan harga obat, tapi kali ini lebih tinggi dari biasanya,” katanya.
Menurutnya, kenaikan harga dipicu oleh meningkatnya biaya bahan baku obat di tingkat industri. Sebagian besar bahan baku farmasi masih bergantung pada impor, sehingga dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
“Banyak bahan baku obat yang sekitar 90 persen masih impor. Ketika rupiah melemah, otomatis biaya produksi naik,” jelasnya.
Chintya menambahkan, kondisi tersebut membuat industri farmasi harus melakukan penyesuaian harga agar tetap dapat menjaga keberlangsungan produksi dan distribusi obat di pasaran.



