
penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik menggunakan kaca mata pintar
Satlantas Polres Ponorogo mulai menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik dengan memanfaatkan teknologi smart glasses dan ETLE Handheld. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Kepala Satlantas Polres Ponorogo, Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan, penggunaan smart glasses menjadi bagian dari pengembangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lapangan.
“Anggota kami menggunakan smart glasses saat patroli dan bisa langsung melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Melalui perangkat tersebut, petugas dapat langsung merekam pelanggaran dan memproses tilang elektronik di tempat. Surat konfirmasi tilang bahkan bisa langsung dicetak di lokasi maupun dikirim ke rumah pelanggar melalui sistem ETLE mobile.
Selain smart glasses, Satlantas juga memanfaatkan ETLE Handheld melalui perangkat telepon genggam yang telah terintegrasi dengan sistem tilang elektronik. Teknologi ini memungkinkan petugas menjangkau penindakan hingga ke wilayah pedesaan.
“Dengan ETLE Handheld, petugas bisa merekam pelanggaran di jalan raya hingga kawasan pinggiran, kemudian surat konfirmasi tilang dapat langsung dicetak atau dikirim ke alamat pelanggar,” jelasnya.
Menurut Dewo, pelanggaran tidak menggunakan helm masih mendominasi dan menjadi salah satu faktor utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Ponorogo.
Karena itu, penerapan ETLE dilakukan secara masif, tidak hanya di kawasan perkotaan tetapi juga di titik-titik rawan pelanggaran di wilayah pinggiran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, termasuk saat bepergian jarak dekat,” pungkasnya.



