
Jangan tergiur barang murah ketika belanja online karena bisa jadi modus penipuan. Seperti dialami Sugeng Priono, warga Desa Nambangrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan usai memesan jaket seharga Rp50 ribu melalui siaran langsung di salah satu platform marketplace.
Sugeng menuturkan, awalnya ia tertarik karena penjual menawarkan jaket dengan kualitas bagus namun dibanderol sangat murah. Setelah itu, ia menghubungi admin penjual melalui chat.
“Katanya barang dikirim dari Pemalang, Jawa Tengah, jadi ada tambahan ongkos kirim Rp10 ribu. Total yang saya bayar sekitar Rp60 ribu,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Paket yang ditunggu akhirnya datang tiga hari setelah pemesanan, tepatnya Minggu (5/4/2026). Namun, saat dibuka, isi paket justru membuatnya kecewa.
“Saya pesan jaket, tapi yang datang malah celana bekas yang sudah tidak layak pakai sama daun pisang,” ungkapnya.
Sugeng mengaku, pengalaman tersebut merupakan kali pertama dirinya berbelanja online. Ia mengaku mudah percaya karena melihat banyak temannya yang sering berbelanja secara daring tanpa pernah mengalami masalah.
“Ini pertama kali saya belanja online. Saya percaya saja karena teman-teman sering pesan dan aman,” katanya.
Karena belum memahami mekanisme komplain atau pengembalian barang, Sugeng kebingungan harus berbuat apa. Apalagi, nomor WhatsApp admin penjual sudah tidak bisa dihubungi.
“Nomornya sudah tidak bisa dihubungi, kayaknya saya diblokir,” tambahnya.
Sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat lain, Sugeng akhirnya membagikan pengalaman pahit tersebut melalui media sosial agar tidak ada korban serupa.



