
Pengendara motor disinyalir menerobos lampu lalu lintas di Perempatan Pasar Legi, Sabtu dini hari, 4 April 2026. Akibatnya, sepeda motor Honda GL yang dikendarai Eko Subiakto menabrak mobil Datsun Go Panca.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor bernama Eko Subiakto mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, Sunarto, pengemudi mobil Datsun Go Panca, dilaporkan tidak mengalami luka.
Iptu Abdul Cholik, Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ponorogo, membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pengendara motor Honda GL disinyalir menerobos lampu lalu lintas.
Awalnya, Honda GL yang dikendarai mahasiswa berusia 22 tahun itu melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam. Saat tiba di lampu lalu lintas, lampu merah diketahui sudah menyala. Namun, warga asal Kabupaten Tanjung Jabung tersebut diduga tetap nekat menerobos.
Lanjut Iptu Abdul Cholik, dari arah berlawanan, yakni timur ke barat, melaju mobil Datsun Go Panca yang dikemudikan Sunarto, 58 tahun, warga Japan, Kecamatan Babadan. Mobil tersebut hendak belok kanan ke arah utara dengan kecepatan sekitar 20 kilometer per jam. Saat itu, lampu lalu lintas dari arah timur diketahui sudah berwarna hijau.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan antara mobil dan motor pun tidak dapat dihindari. Pengendara motor mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan pengemudi mobil dipastikan selamat tanpa luka.
Saat ini, tim penyidik Gakkum Satlantas Polres Ponorogo masih memintai keterangan dari kedua belah pihak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.



