
Rencana Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap hari Jumat mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Kebijakan tersebut dinilai bisa efektif untuk penghematan energi, namun harus dibarengi target kerja yang jelas.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Sulthon mengatakan, penerapan WFH tidak boleh hanya memindahkan tempat kerja dari kantor ke rumah, tetapi juga harus disertai parameter capaian hasil kerja agar produktivitas tetap terjaga.
Sulthon, akademisi UMPO mengatakan, “Meskipun WFH dilakukan, target pekerjaan harus jelas. Kalau targetnya tidak ada, justru dikhawatirkan pekerjaan menjadi tidak terukur dan hasilnya tidak maksimal.”
Menurutnya, karena WFH di Ponorogo direncanakan berlangsung pada hari Jumat, maka pekerjaan yang membutuhkan tatap muka dan layanan offline harus benar-benar dimaksimalkan pada hari Senin hingga Kamis.
Ia mencontohkan pengalaman saat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, ketika sistem WFH juga diterapkan dan terbukti bisa berjalan selama ada indikator capaian kerja yang jelas serta pengawasan dari pimpinan.
“Senin sampai Kamis pekerjaan offline harus benar-benar dimaksimalkan, sehingga saat Jumat WFH pegawai tinggal menyelesaikan pekerjaan yang sifatnya online,” ujar Sulthon.
Selain target kerja, pengawasan dari pimpinan OPD juga dinilai penting agar ASN yang menjalankan WFH benar-benar bekerja dari rumah sesuai tugasnya, bukan justru memanfaatkan waktu untuk kepentingan pribadi.
“Kalau tidak ada pengawasan, ada kekhawatiran bawahan bukan bekerja dari rumah, tapi malah plesir. Karena itu harus ada kontrol dan evaluasi yang jelas,” tegasnya.
Meski demikian, Sulthon menilai tidak semua ASN bisa menerapkan WFH, terutama instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik sehingga tetap harus bekerja dari kantor.



