
Foto : DSKW alias Lette tersangka kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon
Setelah menjadi buronan selama sembilan bulan, DSKW alias Lette, tersangka kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon, akhirnya berhasil diamankan tim Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rabu malam 4 Maret 2026.
Penangkapan dilakukan di Jalan Ponorogo–Pacitan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo. Saat itu tersangka dibekuk ketika berboncengan sepeda motor bersama saudaranya dan hendak mencari makan malam.
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan tersangka.
“Sekitar pukul 21.00 WIB kami menerima laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti bersama tim intelijen dan bidang pidana khusus hingga akhirnya tersangka berhasil kami amankan,” ujar Zulmar.
Saat proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan membawa tersangka ke Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selama dalam pelarian, Lette diketahui berpindah-pindah kota untuk menghindari petugas.
“Selama buron tersangka berpindah-pindah tempat, mulai dari Bogor, Surabaya, Kertosono hingga Nganjuk,” tambahnya.
Saat ini tersangka DSKW alias Lette dititipkan di Rumah Tahanan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses hukum.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kami titipkan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari ke depan,” pungkas Zulmar.
Sekadar informasi, DSKW merupakan tersangka sekaligus diduga sebagai otak kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon, Cabang Ponorogo. Dalam perkara ini, DSKW terjerat bersama dua tersangka lain, yakni SPP dan NAF.



