
Kecelakaan tunggal terjadi di jalan jurusan Ponorogo–Wonogiri kilometer 3–4, tepatnya di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Sabtu dini hari (25/10/2025). Seorang pengendara motor Yamaha N-Max bernomor polisi AE 4640 WN bernama Reyhan Rizky Aurel (21), warga Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, tewas di lokasi setelah menabrak pohon di pinggir jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik, menjelaskan kecelakaan bermula saat korban melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam.
“Saat tiba di lokasi, kendaraan korban oleng ke arah kiri dan menabrak pohon yang berada di tepi bahu jalan sebelah selatan,” terang Iptu Abdul Cholik, Sabtu (25/10/2025).
Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian wajah hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pengemudi kurang konsentrasi saat berkendara. Selain itu, korban juga tidak menggunakan helm,” lanjutnya.
Polisi menyebut kerugian materi akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai dua juta rupiah. Petugas kemudian mengevakuasi korban dan kendaraan ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk penanganan lebih lanjut.



