Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • BPBD Akan Bangunkan Rumah Bagi Warga Terdampak Longsor Wagir Kidul Pulung
  • Miftahul Rahman, Kepala MIM Prestisius, Sebelum Mengajar Masih Sempat Mencari Ikan di Sungai untuk Dijual
  • Masih Gelap Besaran UMK Ponorogo 2026, Disnaker Masih Tunggu Petunjuk Pusat dan Provinsi
  • Sudah Membaik, Dua Orang Ibu yang Sempat Dirawat di Puskesmas Pasca Musibah Bencana Tanah Longsor Wagir Kidul Pulung
  • Terkuak, Identitas Kerangka Manusia di Kawasan Hutan Desa Temon Sawoo Ponorogo, Polisi Pastikan Bukan Korban Pembunuhan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • September
  • 25
  • Ungkapkan Rasa Syukur, Ratusan PPPK yang Terima Pengangkatan Wajib Bawa Satu Bibit Pohon ke Pendopo Kabupaten
  • Headline
  • Jelajah

Ungkapkan Rasa Syukur, Ratusan PPPK yang Terima Pengangkatan Wajib Bawa Satu Bibit Pohon ke Pendopo Kabupaten

Gema Surya FM Kamis 25 September 2025 | 13:25 WIB
Menarik, penyerahan SK PPPK yang berlangsung di Pendopo Kabupaten wajib menyerahkan satu bibit pohon. (Gema Surya/Yudi)

Menarik, penyerahan SK PPPK yang berlangsung di Pendopo Kabupaten wajib menyerahkan satu bibit pohon. (Gema Surya/Yudi)

Ada yang berbeda dari penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 di Bumi Reog Rabu, 23 September 2025.

Pasalnya, mereka diwajibkan membawa satu bibit pohon sebagai ungkapan syukur sekaligus mendukung gerakan penghijauan di Ponorogo.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengungkapkan kebijakan itu diterapkan tidak hanya saat pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, melainkan juga saat proses pendaftaran anak sekolah, pengambilan rapor, dan sebagainya. 

Sebelumnya, kebijakan serupa telah diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kepada warga saat penyerahan sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di beberapa desa di wilayah Bumi Reog.

Sementara itu, Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, mengatakan kebijakan itu diinisiasi oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan merupakan perdana, sehingga membuat kejutan banyak pihak. (yd/rl/ab)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pemkab Ponorogo Sudah Dapat Lahan Pengganti Sekolah Rakyat, Pilih Lahan 5,7 Hektar di Kelurahan Kadipaten, Babadan
Next: Banner Larangan Parkir di Monumen Reog, Begini Penjelasan Camat Sampung

Related Stories

88888
  • Jelajah

Miftahul Rahman, Kepala MIM Prestisius, Sebelum Mengajar Masih Sempat Mencari Ikan di Sungai untuk Dijual

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 13:47 WIB
8686
  • Jelajah

BPBD Akan Bangunkan Rumah Bagi Warga Terdampak Longsor Wagir Kidul Pulung

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 14:07 WIB
7575
  • Jelajah

Masih Gelap Besaran UMK Ponorogo 2026, Disnaker Masih Tunggu Petunjuk Pusat dan Provinsi

Gema Surya FM Selasa 25 November 2025 | 13:32 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.