
Keberadaan Lette alias DSKW, tersangka kasus kredit fiktif BRI Cabang Ponorogo Unit Pasar Ponorogo hingga saat ini masih belum diketahui. Lette yang merupakan otak dalam kasus tersebut berstatus DPO alias buron.
Agung Riyadi, Kasi Intel Kejari Ponorogo, mengatakan pihaknya saat ini masih berusaha mencari keberadaan Lette yang diperkirakan masih bersembunyi di Pulau Jawa. Pihaknya juga telah meminta bantuan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap pelaku.
“Kami meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar memberikan informasi. Jika ada yang nekat menyembunyikan atau melindungi, bisa dikenakan sanksi pidana Pasal 21 UU Tipikor tentang menghalang-halangi penyidikan,” jelas Agung.
Masih kata Agung, hingga kini pihak kejaksaan terus melakukan penyidikan kasus yang merugikan nasabah hingga ratusan juta rupiah tersebut.
Sekadar informasi, Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan tiga tersangka kasus kredit fiktif BRI Cabang Ponorogo Unit Pasar, yakni SPP, NAF, dan DSKW alias Lette yang masih buron. Bahkan, berkas tersangka SPP sudah dinyatakan lengkap alias P21.



