
Satreskrim Polres Ponorogo memastikan hasil olah TKP di Desa Biting, Kecamatan Badegan, Tentang dua warga yang tewas karena tertimbun longsoran tanah saat menambang batu secara manual menunjukkan peristiwa itu murni kecelakaan kerja.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, 2 orang yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja di Desa Biting Badegan tidak ada indikasi tindak pidana. Dalam kejadian ini, murni kecelakaan kerja karena menjadi mata pencaharian mereka.
Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat tiga orang warga menggali batu di area perbukitan Desa setempat. Tiba-tiba tanah di belakang batu besar longsor dan menimbun ketiganya. Korban adalah Tukimun 44 tahun Sarno 50 tahun dan Leri Windaryanto 39 tahun. Ketiganya masih saudara dan merupakan warga setempat. Leri berhasil selamat dengan luka lecet, sementara dua rekannya, Tukimun dan Sarno, meninggal dunia di TKP. Jenazah kedua korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.