Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG
  • 76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas
  • Sensasi Pecel Ayam Lodho, Inovasi Kuliner Khas Ponorogo
  • Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter
  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 7
  • Pemutaran Lagu di Kafe dan Restoran Harus Membayar Royalti ke Penciptanya, Ini Tanggapan Ketua Forum IKM Ponorogo
  • Ekonomi Bisnis
  • Headline
  • Jelajah

Pemutaran Lagu di Kafe dan Restoran Harus Membayar Royalti ke Penciptanya, Ini Tanggapan Ketua Forum IKM Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 7 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Royalti masih jadi polemik bagi para pengusaha kafe dan restoran. (Gema Surya/Bayu)

Royalti masih jadi polemik bagi para pengusaha kafe dan restoran. (Gema Surya/Bayu)

Masalah pemutaran lagu di kafe dan restoran yang harus membayar royalti ke penciptanya buntut tuntutan pada Mie Gacoan masih menjadi perbincangan di masyarakat.

Perbincangan makin panas karena pemutaran musik dari YouTube dan Spotify tetap harus membayar royalti karena ada klausul bahwa lagu-lagu di kedua platform tersebut hanya untuk didengar sendiri, bukan diperdengarkan ke publik.

Menanggapi hal itu, Sunarto, Ketua Forum IKM Ponorogo, mengatakan bahwa yang namanya sebuah aturan memang wajib ditaati, termasuk oleh usaha kecil, mikro, dan menengah yang memiliki usaha kafe maupun rumah makan.

“Akan tetapi menurut pendapat saya, mereka tak perlu membayar royalti yang cukup besar, yang mungkin tak sebanding dengan penghasilannya,” kata Sunarto.

Cara yang mungkin bisa disiasati adalah dengan memilih lagu-lagu yang dinyatakan bebas royalti alias sudah diizinkan oleh musisi.

Sejauh ini, lanjut Sunarto, berdasarkan pengamatannya banyak juga kalangan pengusaha kafe dan restoran yang memutar lagu barat yang dinilai aman, ataupun hanya instrumen saja.

“Pada akhirnya setelah ramai, kafe dan restoran mutar lagunya yang aman dan tidak punya resiko,” tambahnya.

Ada juga yang masih memutar lagu dengan anggapan usaha mereka masih kecil sehingga tak membawa dampak signifikan.

Diakui jika sosialisasi terhadap penggunaan lagu-lagu yang memiliki hak cipta terhadap pelaku usaha masih kurang.

Selama ini, sosialisasi yang sering dilakukan masih sebatas hak merek dagang. (rl/ab) 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Belasan Dump Truck Masih Langgar Kesepakatan, Warga Minta Pasir Diturunkan Paksa
Next: Empat Wisatawan Asal Korea Selatan Terpukau Saksikan Reog Obyok di Alun-alun Ponorogo

Related Stories

mbg
  • Headline
  • Jelajah

Pengantaran Terlambat, SDMT Ronowijayan Hentikan Sementara Program MBG

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 12:34 WIB
DPT
  • Jelajah

76 Pemilih Warga Ponorogo Berusia di Atas 100 Tahun di Coktas

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:57 WIB
Bhs jw
  • Jelajah

Galakkan Lagi Bahasa Jawa di Sekolah, untuk Pendidikan Karakter

Gema Surya FM Sabtu 27 September 2025 | 11:49 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.