Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 7
  • Pemutaran Lagu di Kafe dan Restoran Harus Membayar Royalti ke Penciptanya, Ini Tanggapan Ketua Forum IKM Ponorogo
  • Ekonomi Bisnis
  • Headline
  • Jelajah

Pemutaran Lagu di Kafe dan Restoran Harus Membayar Royalti ke Penciptanya, Ini Tanggapan Ketua Forum IKM Ponorogo

Gema Surya FM Kamis 7 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Royalti masih jadi polemik bagi para pengusaha kafe dan restoran. (Gema Surya/Bayu)

Royalti masih jadi polemik bagi para pengusaha kafe dan restoran. (Gema Surya/Bayu)

Masalah pemutaran lagu di kafe dan restoran yang harus membayar royalti ke penciptanya buntut tuntutan pada Mie Gacoan masih menjadi perbincangan di masyarakat.

Perbincangan makin panas karena pemutaran musik dari YouTube dan Spotify tetap harus membayar royalti karena ada klausul bahwa lagu-lagu di kedua platform tersebut hanya untuk didengar sendiri, bukan diperdengarkan ke publik.

Menanggapi hal itu, Sunarto, Ketua Forum IKM Ponorogo, mengatakan bahwa yang namanya sebuah aturan memang wajib ditaati, termasuk oleh usaha kecil, mikro, dan menengah yang memiliki usaha kafe maupun rumah makan.

“Akan tetapi menurut pendapat saya, mereka tak perlu membayar royalti yang cukup besar, yang mungkin tak sebanding dengan penghasilannya,” kata Sunarto.

Cara yang mungkin bisa disiasati adalah dengan memilih lagu-lagu yang dinyatakan bebas royalti alias sudah diizinkan oleh musisi.

Sejauh ini, lanjut Sunarto, berdasarkan pengamatannya banyak juga kalangan pengusaha kafe dan restoran yang memutar lagu barat yang dinilai aman, ataupun hanya instrumen saja.

“Pada akhirnya setelah ramai, kafe dan restoran mutar lagunya yang aman dan tidak punya resiko,” tambahnya.

Ada juga yang masih memutar lagu dengan anggapan usaha mereka masih kecil sehingga tak membawa dampak signifikan.

Diakui jika sosialisasi terhadap penggunaan lagu-lagu yang memiliki hak cipta terhadap pelaku usaha masih kurang.

Selama ini, sosialisasi yang sering dilakukan masih sebatas hak merek dagang. (rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Belum Sebulan, Siswa SR Mulai Kangen Rumah, Video Call Jadi Obat Rindu
Next: 1.700 Tenaga Honorer Pemkab Ponorogo Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.