Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Agustus
  • 7
  • Belasan Dump Truck Masih Langgar Kesepakatan, Warga Minta Pasir Diturunkan Paksa
  • Headline
  • Jelajah

Belasan Dump Truck Masih Langgar Kesepakatan, Warga Minta Pasir Diturunkan Paksa

Gema Surya FM Kamis 7 Agustus 2025 | 11:56 WIB
Masih saja bandel, banyak dump truck yang melanggar kesepakatan, akhirnya ditingak oleh warga. (Foto/Istimewa)

Masih saja bandel, banyak dump truck yang melanggar kesepakatan, akhirnya ditingak oleh warga. (Foto/Istimewa)

Meski sudah ada penandatanganan kesepakatan antara warga, sopir, dan pemilik tambang, namun masih diwarnai pelanggaran.

Hingga hari ke-10, masih ada belasan dump truck yang melintas wilayah Jenangan dengan kondisi muatan overload.

Selain itu, ada beberapa yang melanggar jam ketentuan sehingga membuat warga setempat gregetan.

Bison, warga Jimbe Jenangan, mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan, dari membuat kesepakatan, mensosialisasikan melalui banner di sejumlah titik, bahkan teguran dan peringatan langsung.

Namun, upaya itu seakan belum membuat jera para sopir dump truck yang masih saja membawa muatan ODOL.

Bahkan, Kamis pagi ada yang berani melintas antara jam 06.00 hingga 07.30, padahal jelas dilarang.

Karena itu, warga akhirnya memberikan sanksi, yakni menurunkan paksa muatan yang dibawa, setidaknya diratakan sesuai dimensi truknya. Untuk yang melanggar jam, sejauh ini masih ditegur saja.

Namun apabila semua upaya tidak memberikan efek, maka warga sepakat memberikan sanksi berupa denda Rp2 juta.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga, pemilik truk tambang, dan sopirnya terkait aktivitas penambangan di wilayah Jenangan.

Kesepakatan itu di antaranya:

  • Truk dilarang beroperasi pukul 06.00 – 07.30 WIB
  • Truk dilarang ugal-ugalan
  • Truk bak jumbo dilarang beroperasi
  • Hari Minggu truk dilarang beroperasi
  • Apabila bermuatan lebih / bak jumbo atau ODOL maka kena denda Rp2 juta dan pasir diturunkan paksa di tempat. (rl/ab)

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Gegara Ular, Listrik di Dukuh Dalangan Jurug Sooko Padam
Next: Aksi Heroik Siswanto Panjat Tiang 8 Meter Selamatkan Bendera, Polres Ponorogo Berikan Penghargaan

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.