
PT Pos Indonesia Cabang Ponorogo mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025 kepada para pekerja aktif sejak Kamis, 3 Juli 2025. Program bantuan ini ditujukan bagi para pekerja yang terdaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor Pos Cabang Ponorogo, Aji Rahman Hakim, menyampaikan bahwa ribuan penerima manfaat telah tercatat dalam daftar penyaluran bantuan.
“Data sementara yang kami terima, ada sebanyak 6.562 pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menerima BSU,” ungkap Aji saat ditemui di Kantorpos Ponorogo.
Aji menjelaskan, penyaluran dilakukan melalui Kantorpos yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo. Bahkan, untuk mempermudah pelayanan, pihaknya juga membuka layanan penyaluran BSU pada akhir pekan.
“Selain hari kerja, kami juga membuka layanan pengambilan BSU pada hari Sabtu dan Ahad, agar para pekerja tidak terkendala waktu,” lanjutnya.
Untuk pekerja yang belum memiliki nomor rekening dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), pengecekan data bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay.
“Cukup unduh aplikasi Pospay, di sana bisa dicek status penerimaan BSU secara digital,” ujar Aji.
Adapun besaran bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp600.000, yang mencakup bantuan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Pengambilan dana dapat dilakukan dengan membawa beberapa persyaratan.
“Penerima BSU cukup membawa e-KTP asli dan menunjukkan kode QR BSU Digital dari aplikasi Pospay saat pencairan,” terang Aji.
Program BSU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi di tengah ketidakpastian kondisi finansial.



