Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • September
  • 18
  • Jaring Pelanggar Protap Corona, Polres Bentuk Tim Mobile Covid-19 Hunter
  • Jelajah

Jaring Pelanggar Protap Corona, Polres Bentuk Tim Mobile Covid-19 Hunter

Gema Surya FM Jumat 18 September 2020 | 06:57 WIB
Operasi Yustisi oleh Kepolisian dengah Mobil Covid Hunter
Mobil Covid-19 Hunter saat dilaunching oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Masih banyaknya warga Ponorogo yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, membuat jajaran Polres Ponorogo membentuk tim Mobile Covid-19 Hunter. Tim yang beranggotakan 30 anggota Kepolisian tersebut akan bekerjasama dengan TNI dan Pemkab untuk menindak para pelanggar.

AKBP Muhammad Nur Aziz, Kapolres Ponorogo saat dikonfirmasi wartawan seusai launching tim Mobile Covid-19 Hunter Rabu malam di Pendopo Kabupaten mengatakan, tim Mobile Covid-19 Hunter ini akan terus merazia bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya juga menegakkan Perbup 109 terkait penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Lanjut AKBP Muhammad Nur aziz, tim Mobile Covid-19 Hunter akan langsung melakukan tindakan memberikan denda dan sanksi. Intinya, operasi tetap sama dengan sebelumnya, hanya lebih diintensifkan lagi. Sebab selama dua minggu dilakukan operasi yustisi, sudah menjaring sekitar 200 pelanggar.

Sementara itu Ipong Muchlissoni Bupati Ponorogo mengapresiasi pembentukan tim tersebut. Nantinya sudah tidak berlaku sosialisasi lagi jika ada melanggar protokol kesehatan, tapi langsung akan ada tindakan dari tim tersebut. (rl)

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Denda Rp. 50 Ribu Bagi Pelanggar Masker Akan Diubah Rp. 250 Ribu
Next: Maling Gasak Uang Jutaan Rupiah dan Rokok di Badegan

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.