Jaring Pelanggar Protap Corona, Polres Bentuk Tim Mobile Covid-19 Hunter

Masih banyaknya warga Ponorogo yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, membuat jajaran Polres Ponorogo membentuk tim Mobile Covid-19 Hunter. Tim yang beranggotakan 30 anggota Kepolisian tersebut akan bekerjasama dengan TNI dan Pemkab untuk menindak para pelanggar.


AKBP Muhammad Nur Aziz, Kapolres Ponorogo saat dikonfirmasi wartawan seusai launching tim Mobile Covid-19 Hunter Rabu malam di Pendopo Kabupaten mengatakan, tim Mobile Covid-19 Hunter ini akan terus merazia bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Pasalnya juga menegakkan Perbup 109 terkait penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Lanjut AKBP Muhammad Nur aziz, tim Mobile Covid-19 Hunter akan langsung melakukan tindakan memberikan denda dan sanksi. Intinya, operasi tetap sama dengan sebelumnya, hanya lebih diintensifkan lagi. Sebab selama dua minggu dilakukan operasi yustisi, sudah menjaring sekitar 200 pelanggar.

Sementara itu Ipong Muchlissoni Bupati Ponorogo mengapresiasi pembentukan tim tersebut. Nantinya sudah tidak berlaku sosialisasi lagi jika ada melanggar protokol kesehatan, tapi langsung akan ada tindakan dari tim tersebut. (rl)