
Operasi gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Ponorogo bersama Dinas Kesehatan dan instansi terkait selama sepekan terakhir berhasil menjaring 191 pekerja dari warung remang-remang dan tempat hiburan malam (THM) untuk menjalani skrining kesehatan. Hasilnya, 24 orang di antaranya terindikasi positif HIV.
Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap pekerja di berbagai titik yang dianggap rawan. “Dari total 191 orang, sebanyak 29 orang diperiksa di warung wilayah Desa Demangan, 29 orang di Pasar Janti Jenangan, 13 orang di Danyang, 11 orang di Serangan Sukorejo, empat orang di Sukosari Babadan, 101 orang di 10 titik THM, dan empat orang di sekitar Terminal Seloaji,” jelasnya.
Eko merinci, dari hasil pemeriksaan, sebanyak 13 orang terindikasi HIV di Demangan, lima di Janti, tiga di Danyang, satu di Terminal Seloaji, dan dua di Sukosari. Sementara 101 pekerja dari tempat hiburan malam seluruhnya dinyatakan negatif.
“Temuan ini menjadi perhatian serius. Kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan tracing lanjutan ke hotel-hotel dan lokasi lain yang dianggap berpotensi tinggi dalam penularan HIV,” ujar Eko.
Para pekerja yang terindikasi HIV saat ini telah dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Ponorogo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Bagi mereka yang berasal dari luar daerah, akan dipulangkan ke wilayah asalnya.
Sebagai langkah tegas, beberapa warung kopi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi berkedok warung remang-remang di Pasar Jati Ngrupit, Jenangan serta Danyang, Sukosari Babadan telah ditutup dan dipasangi papan peringatan oleh petugas.



