Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 3
  • Pemohon Kartu Kuning di Ponorogo Meningkat, Disnaker Catat Hampir 1.000 Orang dalam Tiga Bulan
  • Jelajah

Pemohon Kartu Kuning di Ponorogo Meningkat, Disnaker Catat Hampir 1.000 Orang dalam Tiga Bulan

Gema Surya FM Sabtu 3 Mei 2025 | 12:35 WIB
MR

Ratusan warga Ponorogo berbondong-bondong mengurus kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK1) di di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Selama triwulan pertama tahun 2025, tercatat hampir 1.000 orang telah mengajukan permohonan kartu tersebut.

“Dari Januari hingga Maret 2025, total ada 975 pemohon kartu kuning,” ungkap Muhrodhi, Kepala Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja Disnaker Ponorogo.

Ia merinci, pada Januari terdapat 274 pemohon, Februari 384 orang, dan Maret sebanyak 317 orang. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah pemohon tahun ini mengalami peningkatan, meski Muhrodhi tidak menyebutkan angka pasti.

Menurut Muhrodhi, saat ini kartu kuning memang tidak lagi menjadi syarat mutlak dalam melamar pekerjaan. Namun, permintaan tetap tinggi, terutama saat momen pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan saat digelarnya job fair atau bursa kerja.

“Kami perhatikan, banyak pemohon yang datang saat seleksi PPPK dibuka. Selain itu, job fair juga memicu lonjakan permintaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemohon AK1 berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. “Mulai dari lulusan SD, SMA, hingga Sarjana pun ada yang mengurus kartu ini,” kata Muhrodhi.

Kartu kuning sendiri memiliki masa berlaku selama dua tahun dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan lamaran kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Harga Kedelai Impor Naik, Produsen Tempe Mengeluh
Next: Tahun Pertama Sekolah Rakyat SR di Ponorogo, akan Tempati Gedung Sentra Industri Tambakbayan

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.