Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 3
  • Pemohon Kartu Kuning di Ponorogo Meningkat, Disnaker Catat Hampir 1.000 Orang dalam Tiga Bulan
  • Jelajah

Pemohon Kartu Kuning di Ponorogo Meningkat, Disnaker Catat Hampir 1.000 Orang dalam Tiga Bulan

Gema Surya FM Sabtu 3 Mei 2025 | 12:35 WIB
MR

Ratusan warga Ponorogo berbondong-bondong mengurus kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK1) di di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Selama triwulan pertama tahun 2025, tercatat hampir 1.000 orang telah mengajukan permohonan kartu tersebut.

“Dari Januari hingga Maret 2025, total ada 975 pemohon kartu kuning,” ungkap Muhrodhi, Kepala Bidang Pemberdayaan Tenaga Kerja Disnaker Ponorogo.

Ia merinci, pada Januari terdapat 274 pemohon, Februari 384 orang, dan Maret sebanyak 317 orang. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah pemohon tahun ini mengalami peningkatan, meski Muhrodhi tidak menyebutkan angka pasti.

Menurut Muhrodhi, saat ini kartu kuning memang tidak lagi menjadi syarat mutlak dalam melamar pekerjaan. Namun, permintaan tetap tinggi, terutama saat momen pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan saat digelarnya job fair atau bursa kerja.

“Kami perhatikan, banyak pemohon yang datang saat seleksi PPPK dibuka. Selain itu, job fair juga memicu lonjakan permintaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemohon AK1 berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. “Mulai dari lulusan SD, SMA, hingga Sarjana pun ada yang mengurus kartu ini,” kata Muhrodhi.

Kartu kuning sendiri memiliki masa berlaku selama dua tahun dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan lamaran kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Penerapan Syarikah Bikin Resah dan Bingung Calon Jamaah Haji, KBIH Lakukan Sosialisasi
Next: Karyawan Toko Sembako Dijalan Gajah Mada yang Alami Kecelakaan Kerja, Akhirnya Di Rujuk ke Solo

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.