
Legislatif dan eksekutif akhirnya menyepakati rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. (Foto/Yudi)
Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama DPRD akhirnya menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 21 April 2025, bertempat di lantai 2 Gedung Bappeda Ponorogo.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan RPJMD ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Ponorogo lima tahun ke depan.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dokumen Ranwal RPJMD ini selanjutnya akan dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur. Hal ini bertujuan agar sinergi antara arah pembangunan Kabupaten Ponorogo, RPJMD Provinsi Jawa Timur, serta RPJMN 2025–2029 dapat terjaga.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik selama proses penyusunan hingga penandatanganan nota kesepakatan.
Kesepakatan ini menjadi wujud tekad bersama dalam membangun Ponorogo yang lebih baik. Masukan dan saran dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen ini sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, tahapan penyusunan RPJMD 2025–2029 kini memasuki babak penting menuju pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi.