
Gambar ilustrasi
Sejumlah pemilik toko di Jalan Sultan Agung, Ponorogo, mengaku resah setelah didatangi seorang perempuan yang meminta uang keamanan atas nama pengurus RT.
Perempuan dengan ciri-ciri memakai masker dan berhijab itu mengeluarkan kwitansi sebesar Rp150 ribu tanpa adanya stempel RT maupun RW, serta terkesan memaksa.
Bahkan, jika pemilik toko tidak memberikan uang, ia marah-marah dengan nada mengancam.
Seperti disampaikan Icha Alisia, pemilik Rainbow Pet Shop, ketika penjaga toko meminta agar yang bersangkutan datang esok hari karena dirinya sedang tidak di tempat, perempuan tersebut tetap bersikeras tidak mau pergi.
“Sebenarnya karyawan saya sudah telpon saya, saya ingin tahu langsung, (harus ketemu). Akhirnya pelaku itu pergi tanpa kembali lagi dan tanpa bawa uang,” jelasnya.
Kejadian itu bukan kali pertama, karena usahanya sering didatangi oknum yang mengatasnamakan pengurus RT untuk meminta uang.
Hal yang sama disampaikan Citra, penjaga Animals Pet Shop. Minggu kemarin, ia didatangi seorang perempuan yang mengatasnamakan pengurus RT untuk meminta uang keamanan sebesar Rp150 ribu.
Karena memaksa, akhirnya ia memberikan uang tersebut setelah menelepon bosnya. Kejadian itu terekam CCTV.
Sementara itu, Koordinator Keamanan RT 03 RW 01 Lingkungan Sultan Agung, Gunawan, mengatakan setelah menerima pengaduan, pihaknya mendatangi pemilik toko yang mengaku dimintai uang.
“Dari rekaman CCTV terlihat seorang wanita mengenakan jilbab abu-abu, wajah bermasker, dan memakai kaos tangan, datang mengeluarkan selembar kertas kwitansi,” jelasnya.
Padahal selama ini, pihaknya tidak pernah melakukan penarikan uang keamanan dan seluruh pengurus RT maupun RW adalah laki-laki.
“Selama ini, iuran RT hanya sebatas jimpitan, itupun berdasarkan kesepakatan melalui rapat RT.” imbuhnya.
Karenanya, pihaknya meminta agar pemilik toko tidak memberikan uang, apalagi jika surat tersebut tidak berstempel dan tidak menggunakan kop RT. (rl/ab)



