
Supra X 125 yang raib ducuri orang, saat ditinggal. (Foto/Eko)
Nasib apes menimpa Tumiran, warga RT 03 RW 03 Dukuh Krajan, Desa Kepuhrubuh Kecamatan Siman Ponorogo. Sepeda motor miliknya, Honda Supra X bernomor polisi AE 4326 WO warna merah kuning, hilang saat diparkir di halaman rumah warga yang berada di utara Masjid Al-Muttaqin Jumat, 18 April 2025.
Menurut keterangan Eko anak korban, motor tersebut diparkir karena ayahnya hendak menunaikan salat Jumat di Masjid. Namun sayangnya, sang ayah lupa mencabut kunci motor, sehingga kunci masih menancap di tempatnya. Hal ini diduga memudahkan pelaku yang berniat jahat untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Eko menjelaskan bahwa motor tersebut merupakan keluaran tahun 2002 dan jika dijual tanpa surat-surat hanya laku sekitar Rp2,5 juta. Namun, jika kelengkapan surat masih ada, harganya bisa mencapai Rp4 juta. Motor itu sehari-hari digunakan untuk ke sawah dan mencari rumput.
Di area masjid sebenarnya telah terpasang CCTV, namun tidak menjangkau sampai area luar tempat motor diparkir. Ada saksi yang melihat seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mondar-mandir di sekitar lokasi kejadian, namun hingga kini belum dapat dipastikan apakah orang tersebut pelakunya.



