Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Maret
  • 15
  • Pekan Depan, THR ASN di Pemkab Ponorogo Akan Dicairkan
  • Jelajah

Pekan Depan, THR ASN di Pemkab Ponorogo Akan Dicairkan

Gema Surya FM Sabtu 15 Maret 2025 | 09:36 WIB
THR

Tak terdampak efisiensi, Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan ke kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) minggu depan. Kabar gembira itu disampaikan Sumarno, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menganggarkan sekitar Rp58 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

THR itu nantinya akan dicairkan untuk lebih 9.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Pemkab pun kini telah menindaklanjutinya dengan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo.

Lanjut Sumarno, direncanakan pencairan akan dimulai Senin pekan depan. Menurut Sumarno, para ASN akan menerima THR secara penuh, alias tanpa pengurangan. Besarannya setara satu kali take home pay yang diterima setiap bulan, dengan rincian terdiri atas gaji pokok serta tunjangan melekat, termasuk di dalamnya tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Sehingga, besaran THR yang akan diterima masing-masing ASN tidak sama.

Sumarno mengungkapkan, untuk pencairan THR, pihaknya kini menunggu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karenanya, OPD yang ada di Ponorogo diimbau untuk segera melakukan pengajuan pembayaran THR.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Mulai Turun Tipis, Harga Daging Ayam Potong di Pasar Legi Ponorogo
Next: Tagihan Pembayaran Listrik Bulan Maret Membengkak, Ini Jawaban PLN Ponorogo Kota

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.