Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Februari
  • 10
  • Masa Jabatan Terpangkas 11 Bulan di Periode Pertama, Bupati Sugiri dan Wabup Lisdyarita Tetap Terima Gaji Pokok
  • Jelajah

Masa Jabatan Terpangkas 11 Bulan di Periode Pertama, Bupati Sugiri dan Wabup Lisdyarita Tetap Terima Gaji Pokok

Gema Surya FM Senin 10 Februari 2025 | 13:13 WIB
arwan

Masa jabatan Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita periode pertama terpangkas 11 bulan. Masa jabatan bupati terpilih Pilkada 2020 seharusnya satu periode, yakni 5 tahun yang mestinya berakhir tahun 2026. Namun, karena di tahun 2024 digelar pilkada serentak, maka terpotonglah periodisasi tersebut. Kendati masa jabatannya tidak untuk satu periode sesuai undang-undang, keduanya tetap berhak mendapatkan gaji untuk 11 bulan yang terpangkas tersebut.

Seperti disampaikan Komisioner KPU, Arwan Hamidi, sesuai dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dalam salah satu klausul mengatur masa jabatan bupati terpilih, termasuk mereka yang masa jabatannya terpangkas pilkada serentak. Aturan ini memastikan pemerintah wajib mengganti gaji pokok bupati dikali setiap bulan masa pemangkasan jabatan. Karenanya, gaji sisa jabatan yang belum terpenuhi harus dibayarkan, ditambah pensiun satu kali gaji dengan besaran sesuai kemampuan anggaran daerah. Hanya saja, kata Arwan Hamidi, untuk teknis pemberiannya di luar kewenangan KPU.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Bedah Rumah Mbah Sowir Warga Sriti Sawoo, Baznas Bantu 20 Juta Rupiah
Next: Ngopi di Warung Kawasan Keniten, Helm KYT Kyoto Milik Warga Ngampel Balong Raib

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.