Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya
  • LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg
  • Kuasai Ruang Publik, Lapak Semi Permanen Dibongkar Petugas Gabungan
  • Banyak Lakalantas karena Lubang Jalan di Desa Plosojenar, Warga Inisiatif Tandai dengan Pilox
  • Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Februari
  • 10
  • Masa Jabatan Terpangkas 11 Bulan di Periode Pertama, Bupati Sugiri dan Wabup Lisdyarita Tetap Terima Gaji Pokok
  • Jelajah

Masa Jabatan Terpangkas 11 Bulan di Periode Pertama, Bupati Sugiri dan Wabup Lisdyarita Tetap Terima Gaji Pokok

Gema Surya FM Senin 10 Februari 2025 | 13:13 WIB
arwan

Masa jabatan Bupati Sugiri Sancoko dan Wakil Bupati Lisdyarita periode pertama terpangkas 11 bulan. Masa jabatan bupati terpilih Pilkada 2020 seharusnya satu periode, yakni 5 tahun yang mestinya berakhir tahun 2026. Namun, karena di tahun 2024 digelar pilkada serentak, maka terpotonglah periodisasi tersebut. Kendati masa jabatannya tidak untuk satu periode sesuai undang-undang, keduanya tetap berhak mendapatkan gaji untuk 11 bulan yang terpangkas tersebut.

Seperti disampaikan Komisioner KPU, Arwan Hamidi, sesuai dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, dalam salah satu klausul mengatur masa jabatan bupati terpilih, termasuk mereka yang masa jabatannya terpangkas pilkada serentak. Aturan ini memastikan pemerintah wajib mengganti gaji pokok bupati dikali setiap bulan masa pemangkasan jabatan. Karenanya, gaji sisa jabatan yang belum terpenuhi harus dibayarkan, ditambah pensiun satu kali gaji dengan besaran sesuai kemampuan anggaran daerah. Hanya saja, kata Arwan Hamidi, untuk teknis pemberiannya di luar kewenangan KPU.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Polres Tempatkan Petugas Khusus di Jalan Bhayangkara Dan Dr Sutomo Saat CFD
Next: Hari Sampah Nasional di Ponorogo, Ratusan ASN Bersih-Bersih Sungai

Related Stories

tangga
  • Headline
  • Jelajah

Banyak Fasum Rusak di Pasar Legi, Pedagang Sambat

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 11:41 WIB
nurhadi
  • Jelajah

Dindik Imbau Siswa Ikut TKA, Meski Tidak Wajib Sebagai Rekomendasi Jenjang Selanjutnya

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:49 WIB
LPG
  • Jelajah

LPG Non Subsidi Naik, Sejumlah Pangkalan Akui Belum Pengaruhi Penjualan Gas 3 Kg

Gema Surya FM Senin 20 April 2026 | 14:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.