Ribuan pelamar CPNS di Kabupaten Ponorogo tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya setelah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Berdasarkan data, sekitar 1.190 pelamar tidak memenuhi syarat, sehingga dari 8.335 peserta yang sudah submit, hanya sekitar 7.145 peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi.
Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan Pengolahan Data dan Sistem Informasi ASN BKPSDM, menyatakan bahwa ribuan pelamar gagal karena kesalahan dalam memenuhi persyaratan, terutama terkait ijazah. Banyak ijazah yang digunakan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Meskipun demikian, pihaknya telah memberikan kelonggaran dengan menerima surat keterangan dari kampus jika jurusan masih serumpun dengan formasi yang dibutuhkan oleh CPNS. Selain itu, kesalahan lain yang dilakukan pelamar meliputi berkas yang tidak ditangani dengan baik serta kesalahan alamat yang dituju.
Sebagai informasi, Kabupaten Ponorogo tahun ini mendapat kuota 323 formasi CPNS. Formasi tersebut terdiri dari 159 tenaga kesehatan dan 164 tenaga teknis. Ada dua jenis formasi yang tersedia, yaitu formasi khusus dan umum. Formasi khusus diberikan kepada pelamar disabilitas dengan kuota enam formasi, serta bagi mereka yang memiliki prestasi cumlaude.