HeadlinePolitik

2 Bakal Paslon Pilkada 2024 Resmi Ajukan Permohonan Keterangan di Pengadilan Negeri

Di Ponorogo, diperkirakan hanya ada dua pasangan calon yang siap bertarung dalam Pilkada 2024. Dua pasangan itu adalah petahana Sugiri Sancoko – Lisdyarita dan Ipong Muchlissoni – Segoro Luhur Kusuma Daru.

Hal itu terlihat dari surat permohonan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo, di mana hingga Senin (26/8/24) siang belum ada penambahan calon pasangan lainnya.

Ari Setiawan, Panitera Hukum Pengadilan Negeri Ponorogo, mengakui adanya permintaan surat keterangan untuk keperluan Pilbup atas nama Sugiri Sancoko, Lisdyarita, Ipong Muchlissoni, dan Segara Luhur Kusuma Daru.

“Berdasarkan aplikasi milik PN, Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusuma Daru telah mengajukan permohonan pada tanggal 23 Agustus 2024, sedangkan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita pada tanggal 26 Agustus 2024,” terangnya kepada Gema Surya.

Dari keempatnya, surat keterangan yang diperlukan belum bisa diterbitkan karena masih ada dokumen yang belum dilengkapi, sehingga Senin (26/8/24) akan disusulkan.

Disinggung soal adanya permohonan dari calon lain untuk keperluan Pilbup Ponorogo, Ari mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada yang melakukan permohonan. Jika ada permohonan yang masuk, pihaknya akan langsung memproses.

“Jika persyaratannya lengkap, maka surat keterangan dapat diterbitkan dalam sehari,” jelasnya. 

Untuk mengajukan penerbitan surat keterangan, pemohon wajib melengkapi persyaratan, di antaranya mengisi melalui aplikasi PN serta menyertakan KTP, KK, dan surat pernyataan. Pihaknya hanya akan menerbitkan surat keterangan sesuai dengan domisili KTP.

Ari menambahkan bahwa surat yang dimohonkan kepada PN Ponorogo adalah surat keterangan belum pernah dipidana, surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih. (yd/rl/ab)