Dapat Remisi, 5 Narapidana Rutan Ponorogo Langsung Bebas, Koruptor Tidak Dapat

5 narapidana Rutan Ponorogo langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi Idul Fitri 2019. Hal ini disampaikan oleh Taufikul Hidayat Kepala Seksi Pelayanan Rutan Ponorogo kepada wartawan.


Rutan Ponorogo mempunyai penghuni 347 sedangkan untuk jumlah napi 197 orang. Sementara remisi yang diberikan saat idul fitri ini mulai 15 hari hingga 1 bulan. Pihaknya mengajukan remisi hanya untuk narapidana yang statusnya sudah inkrah. Sehingga dari yang diajukan 5 diantaranya langsung bebas saat Idul Fitri.

Masih kata Taufikul, 8 tahanan koruptor tidak mendapatkan remisi karena untuk syarat memperoleh remisi mereka harus bayar denda, uang pengganti dan sudah menjalani 6 bulan. Karena tidak ada yang bayar denda maka 8 orang tersebut tidak mendapatkan remisi

Saat ini di rutan ponorogo menampung 375 warga binaan.