20 Desa di Kecamatan Balong, Siap “Bersinar”
20 desa di Kecamatan Balong sepakat tolak peredaran Narkoba di wilayahnya. Ini setelah mereka membentuk Desa bersih Narkoba – ” Desa Bersinar”. Kapolsek Balong, Iptu Agus Wibowo mengatakan, pemerintah desa dan Forpimka melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya penggunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang termasuk minuman keras.
Jelas Kapolsek Balong, “Penggunaan narkoba tidak hanya merusak generasi bangsa tetapi juga berpotensi meningkatkan tindak kriminalitas.” Untuk itu, pihaknya mengundang tokoh pemuda, seperti Karang Taruna, perangkat desa, dan kelompok masyarakat dalam kegiatan sosialisasi ini.
“Setiap desa mengirimkan 25 peserta dalam kegiatan ini, yang dilaksanakan di 4 titik berbeda selama seminggu terakhir, yaitu di balai desa Tatung, Jalen, Ngumpul, dan Karang Patihan,” tambahnya.
Di wilayah hukum Polsek Balong sendiri, sudah ada kasus warga yang bermasalah hukum karena menjadi pengedar obat-obatan terlarang. Pihaknya berharap kasus ini menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir di wilayah nya.