Pemdes Kalimalang Dan Pemborong Sepakat, Tiang Kabel Wifi Tak Berizin Akan Dipindah
Sebanyak 21 tiang kabel wifi tidak berizin terancam akan dipindah di Desa Kalimalang Sukorejo. ini setelah Pemerintah Desa Kalimalang Sukorejo dan pihak pemborong melakukan pertemuan pada Sabtu (02/03/2023).
Kepala Desa Kalimalang Sukorejo Riyadi kepada gema surya mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan pihak pemborong tiang wifi untuk melakukan kesepakatan. Dari hasil pertemuan tersebut diketahui memang tidak ada masyarakat Kalimalang yang memasang wifi dengan provider tersebut, hanya saja Desa Kalimalang dilewati jalur, sehingga kedepannya pihak pemborong tiang wifi harus berkomunikasi dengan pihak RT saat pemasangan tiang wifi agar tidak salah paham.
Lanjut Riyadi, untuk tiang wifi yang sudah terpasang akan dilakukan pemindahan berdasarkan kesepakatan antara RT dan pihak pemborong, selain itu juga akan berkomunikasi dengan tetangga Desa. Sekedar informasi Pemdes Kalimalang Sukorejo dibuat geram dengan ulah salah satu pemborong tiang wifi yang asal pasang tiang di tepi jalan.
Selain tidak ijin pemasangannya tidak pas yakni berada di belokan dan berada di tanah milik warga. Ironisnya saat ditanya mereka mengaku sudah ijin Kepala Desa RT dan RW, padahal pihaknya sama sekali belum menerima pengajuan ijin dan ketika konfirmasi ke RT dan RW setempat juga sama, tidak mengetahui sama sekali.