Avanza yang Tumbur Pengendara Supra Hingga MD di Tonatan, Disinyalir Mabuk Miras
Diduga sopir dalam pengaruh alkohol, Avanza F 1120 NQ yang dikendarai GN, 48 tahun, warga Kadipaten Babadan Ponorogo, tumbur Supra X AE 3749 UA yang dikendarai E warga Tajug. Akibatnya wanita pengendara Supra berusia 62 tahun tersebut meninggal dunia di TKP karena mengalami luka parah di bagian kepala.
Saksi mata menyebutkan peristiwa yang terjadi Selasa malam, 20 Februari 2024 di jalan Ir. H. Juanda itu, ugal- ugalan. AKP Jumianto Nugroho, Kasatlantas Polres Ponorogo menjelaskan kronologisnya, dimana korban melaju dari arah barat ke timur.
Dari arah yang sama mobil berjalan dengan kecamatan tinggi dan menumbur motor tersebut dari belakang. Setelah menabrak korban dari belakang, sang sopir yang saat itu juga membawa 3 penumpantg yakni dua laki-laki dan satu perempuan tersebut kabur ke arah jalan Ponorogo Pulung.
Ironisnya pengemudi kabur dengan kondisi motor korban masih tersangkut ikut terseret mobil hingga ratusan meter. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku dan akhirnya mobil berhasil berhenti setelah mengalami kerusakan.
Lanjut AKP Jumianto, meskipun massa sempat merusak mobil Avanza hitam, pengemudi berhasil diamankan. Penumpang Avanza yang sempat melarikan pun akhirnya juga berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Ada dugaan , sopir dalam pengaruh mabuk miras.