Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Ponorogo Dapat Tambahan 24.200 Tabung LPG 3 Kg
  • BRI Ponorogo Angkat Bicara Imbas Kasus Kredit Fiktif yang Seret eks Mantri
  • LPG 3 kg Sulit Didapat, UKM di Ponorogo Kelimpungan
  • Menjelang Idul Adha, Harga Sapi di Pasar Pahing Jetis Anjlok
  • Permintaan Meningkat, Harga Telur Ayam Berangsur Naik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Februari
  • 13
  • Belasan Ribu Surat Suara Rusak, KPUD Ponorogo Gelar Pemusnahan
  • Jelajah

Belasan Ribu Surat Suara Rusak, KPUD Ponorogo Gelar Pemusnahan

Gema Surya FM Selasa 13 Februari 2024 | 12:57 WIB
da

Sebanyak 18,754 kertas surat suara pemilu tahun 2024 di Ponorogo resmi dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ponorogo pada Selasa pagi. Hal ini dilakukan setelah kertas surat suara tersebut ditemukan mengalami kerusakan saat dilakukan sortir dan pelipatan beberapa waktu lalu.

Munajat, Ketua KPUD Ponorogo, menjelaskan bahwa puluhan ribu surat suara mengalami kerusakan berupa tinta yang meluber selama proses percetakan, terpotong, dan masalah lainnya. Oleh karena itu, surat suara tersebut harus dimusnahkan dengan cara dibakar pada pagi ini untuk mencegah penyalahgunaan.

Munajat menambahkan, KPU pusat juga telah memberikan perintah untuk melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang mengalami kerusakan. Dari puluhan ribu surat suara yang dimusnahkan, surat suara DPRD provinsi menjadi yang paling banyak mengalami kerusakan, mencapai lebih dari 8.000 lembar.

Meskipun angka kerusakan surat suara cukup signifikan, Munajat menekankan persentase kerusakan tersebut relatif kecil dibandingkan dengan jumlah total surat suara yang mencapai Rp 3,5 juta lembar. Surat suara tersebut terdiri dari 5 macam, yaitu Surat Suara DPRD kabupaten, Surat Suara DPRD provinsi, Surat DPR RI, Surat Suara DPD, dan Surat Suara Capres dan Cawapres.

Pemusnahan surat suara yang rusak disaksikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pejabat Polres Ponorogo, dan pejabat Kodim 0802, sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan proses pemilihan umum.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Uji Coba One Way Akan Diberlakukan 14 Februari 2024, Mulai Jam 6 Pagi
Next: PLN ULP Ponorogo Kota Siapkan Gardu Bergerak, Amankan Pasokan Listrik Saat Coblosan

Related Stories

gasa
  • Jelajah

Ponorogo Dapat Tambahan 24.200 Tabung LPG 3 Kg

Gema Surya FM Kamis 5 Juni 2025 | 11:51 WIB
Br1
  • Headline
  • Jelajah

BRI Ponorogo Angkat Bicara Imbas Kasus Kredit Fiktif yang Seret eks Mantri

Gema Surya FM Kamis 5 Juni 2025 | 11:27 WIB
gassssss
  • Jelajah

LPG 3 kg Sulit Didapat, UKM di Ponorogo Kelimpungan

Gema Surya FM Rabu 4 Juni 2025 | 12:41 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.