Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Tanah Ambles di Desa Jrakah Sambit Ponorogo, Empat Rumah Terancam
  • Dapur Rumah Warga di Tempuran Sawo Rusak Diterjang Longsor, 2 Rumah Terancam Retakan Tanah
  • Harga 3 BBM Naik per 18 April 2026, Pemilik SPBU Khawatir Konsumen Beralih ke Subsidi karena Selisih Harga Besar
  • Imbas Geopolitik, Sejumlah Komoditas Naik, Ini Saran dari Pengamat Ekonomi
  • Hingga Pertengahan April, Tercatat 50 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo.
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Desember
  • 9
  • Ribuan Anggota BPD Akan Diresmikan Serentak di SMKN 1 Jenangan
  • Jelajah

Ribuan Anggota BPD Akan Diresmikan Serentak di SMKN 1 Jenangan

Gema Surya FM Sabtu 9 Desember 2023 | 09:59 WIB
Toni Sumarsono
Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). (Foto:Yudi)

Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan meresmikan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak pada 12 Desember 2023 di SMKN 1 Jenangan. Sebanyak 1956 anggota BPD dari 276 desa di Ponorogo akan dilantik.

Menurut Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pemilihan SMKN 1 Jenangan sebagai lokasi pelantikan dilakukan karena daya tampungnya yang cukup besar. Hal ini memungkinkan pelaksanaan pelantikan dilakukan secara bersamaan tanpa perlu dibagi menjadi dua tahap, sesuai dengan rencana awal.

Dari total 281 desa, terhitung ada 276 desa melakukan seleksi BPD. Sementara, lima desa di antaranya, yaitu Desa Sidoharjo, Desa Krebet Kecamatan Jambon, Desa Jarakah Kecamatan Sambit, Desa Bulu Kidul Kecamatan Balong, dan Desa Ringin Putih Kecamatan Sampung, tidak melakukan penjaringan BPD karena masa bhakti BPD mereka akan habis kurang lebih 2 tahun lagi.

Tony Sumarsono menjelaskan, BPD yang resmi dilantik akan mendapatkan tunjangan dengan besaran yang bervariasi. Ketua BPD akan menerima tunjangan sebesar Rp 500 ribu, wakil ketua BPD sebesar Rp450 ribu, dan anggota BPD sebesar Rp400 ribu. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas peran dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota BPD dalam memajukan dan mengelola desa selama masa jabatan mereka yang akan berlangsung selama 6 tahun ke depan.

 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Masih Dalam Proses Pengolahan, Pengumuman Hasil Seleksi P3K Tenaga Pendidik Mundur
Next: Kapolres AKBP Anton Prasetyo Siap Teruskan Program Dari Kapolres Lama

Related Stories

WhatsApp Image 2026-04-18 at 13.41.50
  • Jelajah

Tanah Ambles di Desa Jrakah Sambit Ponorogo, Empat Rumah Terancam

Gema Surya FM Sabtu 18 April 2026 | 13:53 WIB
WhatsApp Image 2026-04-18 at 13.33.47
  • Jelajah

Dapur Rumah Warga di Tempuran Sawo Rusak Diterjang Longsor, 2 Rumah Terancam Retakan Tanah

Gema Surya FM Sabtu 18 April 2026 | 13:47 WIB
STOK BBM
  • Jelajah

Harga 3 BBM Naik per 18 April 2026, Pemilik SPBU Khawatir Konsumen Beralih ke Subsidi karena Selisih Harga Besar

Gema Surya FM Sabtu 18 April 2026 | 13:33 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.