Jelajah

Ribuan Anggota BPD Akan Diresmikan Serentak di SMKN 1 Jenangan

Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan meresmikan ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara serentak pada 12 Desember 2023 di SMKN 1 Jenangan. Sebanyak 1956 anggota BPD dari 276 desa di Ponorogo akan dilantik.

Menurut Tony Sumarsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), pemilihan SMKN 1 Jenangan sebagai lokasi pelantikan dilakukan karena daya tampungnya yang cukup besar. Hal ini memungkinkan pelaksanaan pelantikan dilakukan secara bersamaan tanpa perlu dibagi menjadi dua tahap, sesuai dengan rencana awal.

Dari total 281 desa, terhitung ada 276 desa melakukan seleksi BPD. Sementara, lima desa di antaranya, yaitu Desa Sidoharjo, Desa Krebet Kecamatan Jambon, Desa Jarakah Kecamatan Sambit, Desa Bulu Kidul Kecamatan Balong, dan Desa Ringin Putih Kecamatan Sampung, tidak melakukan penjaringan BPD karena masa bhakti BPD mereka akan habis kurang lebih 2 tahun lagi.

Tony Sumarsono menjelaskan, BPD yang resmi dilantik akan mendapatkan tunjangan dengan besaran yang bervariasi. Ketua BPD akan menerima tunjangan sebesar Rp 500 ribu, wakil ketua BPD sebesar Rp450 ribu, dan anggota BPD sebesar Rp400 ribu. Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas peran dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota BPD dalam memajukan dan mengelola desa selama masa jabatan mereka yang akan berlangsung selama 6 tahun ke depan.