Polisi Amankan Terduga Pelaku Perampokan di Hotel Harmoni Ngebel
Kerja keras Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo untuk mengungkap kasus perampokan dan penganiayaan di Hotel Harmoni Ngebel telah membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari sepekan, para petugas berhasil menangkap seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, menjelaskan timnya telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku dalam melakukan perampokan dan penganiayaan tersebut. Mereka juga tengah berupaya melengkapi keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan bahwa terduga pelaku dapat segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebuah informasi sementara yang ditemukan adalah bahwa KTP yang digunakan oleh terduga pelaku saat berpura-pura melakukan pemeriksaan di Hotel Harmoni merupakan KTP palsu yang didownload dari internet. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya dengan cermat.
Keterangan sementara, seorang perempuan berinisial Y dan berdomisili di Kemiri Jenangan, berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Senin (6/11) sore. Kasus ini bermula dari perampokan yang terjadi pada Kamis (2/11) sore. Kasmirah (60), pemilik Hotel Harmoni Ngebel, menjadi korban. Dia mengalami luka serius pada lehernya, dengan panjang mencapai 20 cm dan kedalaman 10 cm.
Akibat luka tersebut, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Mawardi Solo untuk perawatan medis yang lebih intensif. Perampokan ini juga mengakibatkan kerugian material berupa kalung emas seberat 20 gram.