HeadlineJelajah

Antisipasi Mundur Pasca Lolos, Pengumuman Rekrutmen P3K Cantumkan Gaji Pokok

Ada yang berbeda dalam pengumuman rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Seleksi  yang mulai dibuka 16 September mendatang itu pada pengumumannya dicantumkan nominal gaji pokok P3K.

Andi Susetyo Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, nantinya nominal gaji P3K akan disampaikan agar calon pendaftar tahu berapa gaji pokok jika menjadi P3K.

Langkah itu bertujuan untuk antisipasi agar mereka tidak mundur setelah diterima. Meskipun di Ponorogo sebenarnya belum ada kasus mundur gara-gara tahu gajinya.

Andi bilang surat tertanggal 10 Agustus itu memuat rinci tahapan seleksi rekrutmen ASN daerah. Baik tahapan P3K serta pegawai negeri sipil (PNS). Formasi P3K misalnya, pendaftaran rencananya dilakukan 17 September – 3 Oktober, dilanjut seleksi kompetensi 1 – 25 November.

Meskipun telah mengantongi jadwal resmi seleksi, namun Andi belum menerima petunjuk teknis (juknis) seleksi tersebut belum dikeluarkan BKN, baik lokasi seleksi, skema urutan ujian formasi seperti tenaga kesehatan, guru dan teknis, hingga berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pendaftaran.

 

“Kami nanti akan dengan teman-teman OPD. Spesifikasi, keahliannya. Nah ini perlu waktu yang agak lama. Ini sesuatu yang baru beda dengan tahun lalu. Karena biar pelamat itu tau betul,” pungkasnya. (yd/rl/ab)